Pelaksanaan Isbat Nikah Kecamatan Mancak Istimewa dan Meriah di hadiri Mahkamah Agung, BAPENAS dan Ditjen Kementrian Pengadilan Agama

Pelaksanaan Isbat Nikah Kecamatan Mancak Istimewa dan Meriah di hadiri Mahkamah Agung, BAPENAS dan Ditjen Kementrian Pengadilan Agama

pelaksanaan-isbat-nikah-kecamatan-mancak-istimewa-dan-meriah-di-hadiri-mahkamah-agung-bapenas-dan-ditjen-kementrian-pengadilan-agama

Pada Hari Selasa tepatnya tanggal 04 Oktober 2022 Kecamatan Mancak telah melaksanakan Kegiatan Isbat Nikah yang menjadi Salah satu Program unggulan Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah. SE.M.Ak dalam upaya mempersempit masyarakat yang tidak memiliki Buku NIkah, akses dalam mempermudah layanan masyarakat dengan memberikan berbagai kemudahan dalam memperoleh pengakuan secara sah perkawinan yang tercatat pada pemerintah sehingga di akui ataupun tidak faktanya pemerintah Kabupaten Serang melalui programnya telah berhasil dan melaksanakan secara bergilir di 29 kecamatan di kabupaten Serang.


Sementara itu Camat Mancak Bapak Erwin Saepulloh.S.IP beserta Jajarannya Telah Sukses menggelar Acara Isbat Nikah dari 70 Pasang yang di daftarkan maka sekitar 64 pasang telah Resmi dan Legal memiliki Akta Perkawinan hingga Catatan Kependudukan yang di perbaharui sesuai dengan data yang terbaru, acara tersebut juga di hadiri langsung oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra bapak H. Nanang Supriyatna. S.Sos.M.Si serta di ahdiri pula oleh Kepala Pengadilan Agama, BAPENAS dan Ditjen Binwas serta hadir pula Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bapak Abdullah. Sos.M.Si dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak Kabupaten Serang, Kapolsek Mancak, Ketua MUI Kecamatan Mancak juga Kepala KUA Mancak, Ketua LPTQ Mancak. Tokoh MAsyarakat dan Tokoh Agama.


Dukungan dan Antusiasme masyarakat terlihat memadati kecamatan mancak termasuk keberpihakan Ibu ibu PKK dan Dharmawanitanya yang proaktif slalu hadir pada kegiatan tersebut, hal ini karena setelah 2 tahun lamanya kegiatan terhenti karena pandemi covid -19 pada 2 tahun belakangan.

Sekretaris Camat Mancak Bapak Udin Syaefudin. S,.Sos menyatakan bahwa Peserta yang tertolak sebanyak 6 orang setelah didaftarkan di sebabkan karena beberapa faktor diantaranya ada yang karena salah satu pasangannya tidak bisa hadir karena sakit dan bahkan berhalangan berada diluar kota serta ada pula yang justru karena tidak hadir padahal informasi pelaksanaan telah kita sampaikan dua minggu sebelum kegiatan baik melalui surat maupun melalui telpon namun pada saat pelaksanaan masih saja ada yang hingga pada waktunya tidak bisa hadir tepat waktu, namun alhamdulillah acara berjalan dengan sukses dan meriah sesuai dengan perencanaan.

Ucapan Selamat dan Sukses pada para peserta Isbat Nikah telah mendapatkan pengakuan secara mutlak atas status perkawinannya terimkasih Ibu Bupati Serang terimkasih Bapak Camat Mancak jaya selalu kabupaten Serang dan istimewa mancak dihati.